
Seorang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut, korban berinisial FW (14) tewas. Korban dipukul di bagian dada oleh pelaku hingga tersungkur.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke klinik di pesantren, namun nahas, nyawa korban tak tertolong. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus penganiayaan yang menewaskan FW. Pihak pengurus pesantren menyebutkan penganiayaan tersebut, terkait dengan permasalahan antara senior dan junior.
Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi didasari masalah pribadi. "Bukan perkelahian. Jadi sifatnya karena masalah pribadi (senioritas). Dan kejadian itu, pelakunya satu orang," ujarnya, Senin (7/6/2021). Lanjutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku berinsial APH (17) pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Untuk insiden ini, lanjutnya, terjadi di luar asrama. "Namun, masih dalam areal pesantren. Saat itu, sedang dilakukan absen terhadap santri pada malam hari," ungkapnya. Masih dikatakan Harus, selesai belajar malam, karena memang lagi memang sedang ujian semester.
"Jadi selesai belajar malam, itu ada waktu peng absenan. Jadi anak anak yang belajar malam baik di depan asrama, maupun yang di luar asrama, kita kumpulkan. Nah di situ mereka kejadiannya," jelas Harun sembari menambahkan insiden maut itu. Dalam kasus ini, Pimpinan Ponpres itu menilai permasalah personal antara pelaku dengan korban. "Kami menyerahkan keseluruhan proses hukum kepada pihak kepolisian dan siap untuk membantu proses penyeledikan. Untuk penganiayaan, iya, dalam arti kata memukul."
"Kalau informasi dari teman temannya hanya sekali (memukul). Ini informasi sebelum kepolisian, kalau BAP, kami belum tahu," kata Harun. Tidak hanya itu, informasi tambahan yang berhasil dihimpun, peristiwa pemukulan itu dilakukan pelaku ke bagian dada korban hingga tersungkur dan kemudian. Dibantu teman teman FW membawanya ke klinik di pesantren tersebut.
"Dokter bertugas di pesantren mengatakan korban sudah meninggal dunia," jelasnya. Dalam peristiwa ini, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Deli Serdang. "Terduga pelaku, kalau disesuaikan dengan disiplin, kita penganiayaan saja sudah termasuk pelanggaran berat. Pasti akan ada sanksi yang paling berat. Namun kita akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat," ungkapnya.
"Pihak kementerian agama, untuk menyikapi status anak kita ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," sambung Harun. Terkait pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya belum mau menyebutkan berapa guru atau pengurus yang telah dimintai keterangan oleh polisi. "Masih diproses," jelasnya.
Pascakejadian, pelaku yakni APJ telah diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kutalimbaru. Namun korban sendiri telah dibawa pihak keluarga ke kediamannya yakni di Desa Benua Raja, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.